Sejak tanggal 15 Januari 2013 ratusan sopir dan awak pengangkut Batubara melaksanakan mogok dan demo di halaman kantor Pemprov Sumatera Selatan. Demo ini terkait Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang Truk Pengangkut Batubara melewati jalan umum dan jalan protokol. Truk batubara dihimbau biar melewati jalan khusus untuk transportasi angkutan batubara yang telah dibangun PT. Servo Lintas Raya.
Peraturan  tersebut ditempuh atas usul sebagian  masyarakat SumSel yang mengeluh atas kemacetan jalan, kerusakan jalan yang disebabkan acara truk pengangkut batubara melewati ruas jalan terutama di wilayah Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang. 


Comments/disqusion
No comments